PALOPO – Seorang cucu harusnya memberikan kasih sayang kepada neneknya. Tapi perlakuan berbeda harus diterima EP (57).
Warga jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo itu dianiaya JA (20) cucunya sendiri. Wanita yang kesehariannya sebagai IRT itu dianiaya menggunakan pisau dapur.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta uang untuk membeli obat cacing kepada ibunya. Namun, JA memintanya dengan tidak sopan. Ibunya pun enggan menuruti permintaan pelaku.
“Melihat kejadian itu, neneknya memberikan uang sebesar Rp 25 ribu akan tetapi pelaku tidak terima yang menganggapnya masih kurang. Pelaku marah dan terjadi pertengkaran dengan ibu dan neneknya,” jelas Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, Minggu (20/6/2021).
Gelap mata, JA lalu mengambil sebilah pisau dapur lalu mengarahkan ke ibunya. Tapi hal itu dilerai oleh neneknya, namun pisau dapur tersebut mengenai korban pada jari kelingking yang mengakibatkan luka iris.
“Setelah menerima laporan, diketahui identitas pelaku, kemudian tim mencari keberadaan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di jalan Mungkasa. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Wara guna proses hukum,” katanya.
“Saat diamankan, Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap neneknya sendiri,” pungkasnya. (adn)