PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir, ikut mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo, di Dusun Tellang, Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sabtu (5/6/2021) lalu.
Kunjungan Mentan RI yang akrab disapa SYL ini ke Sidrap, dalam rangka meninjau kebun porang milik Kelompok Tani Semangat Millenial binaan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, panen porang, meninjau rumah walet dan panen pisang raja.
Walikota Palopo, HM Judas Amir, menilai positif kunjungan kerja Mentan SYL ke Sidrap, sehingga dia memboyong beberapa pejabat Kota Palopo ikut ke Sidrap. Diantaranya, Kepala Dinas Pertanian Palopo, Muh Ibnu Hasyim, termasuk Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo, Wahyudin.
Menurut Judas Amir, setelah melihat keberhasilan budidaya porang di kebun milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif, tidak menutup kemungkinan porang akan dibudidayakan di Kota Palopo. “Ini sejalan dengan arahan Pak Menteri (Mentan), agar Kota Palopo ikut membudidayakan porang,” kata Judas Amir.
Untuk itu, Judas Amir yang sudah dua periode memimpin Kota Palopo, meminta kepada Kadis Pertanian Palopo, Muh Ibnu Hasyim agar belajar di Sidrap, terkhusus di kebun Wakil Ketua DPRD Sulsel, supaya porang bisa dibudidayakan di Kota Palopo.
“Palopo memiliki banyak lahan yang sangat cocok dikembangkan porang. Bawa petani kita ke Sidrap belajar, agar bisa membudidayakan porang yang sudah
menjadi komoditas ekspor dan menjadi komoditi masa depan,” pesan Judas Amir kepada Kadis Pertanian Palopo, Muh Ibnu Hasyim.
Menanggapi hal itu, Ibnu Hasyim mengatakan memang kota Palopo ditarget menjadi salah satu kota penghasil tanaman porang terbesar di Sulawesi Selatan tahun 2021.
“Tanaman Porang akan kita kembangkan di Kota Palopo. Karena Palopo ini struktur tanahnya sangat potensial dan cocok untuk budidaya Porang,” sebutnya baru-baru ini.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah merekrut 180 petani Porang yang tersebar diberbagai kelurahan di Kota Palopo. “Saat ini ada 180 petani yang akan kita bina. Melalui budidaya Porang mereka juga bisa mengurus KUR dengan plafon maksimal Rp 50 juta per orang,” jelas Hasyim. (asm)