DaerahHeadlinePemerintahan

Rencana Skema Merger Pemkab Luwu, Dua OPD Baru akan Dibentuk, Lima Digabung, dan Satu OPD Berganti Nama

1865
×

Rencana Skema Merger Pemkab Luwu, Dua OPD Baru akan Dibentuk, Lima Digabung, dan Satu OPD Berganti Nama

Sebarkan artikel ini
Kabag Organisasi Pemkab Luwu, Andi Tenriawati, (ft/fit)

Luwu- Pemerintah Kabupaten Luwu berencana akan melakukan merger atau penataan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin (25/08/2025).

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Luwu, Andi Tenriawati saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, selain melakukan penataan OPD, merger dilakukan juga sebagai bentuk efisiensi anggaran.

“Selain itu, merger dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan dan dapat menghemat anggran kurang lebih Rp.5 Miliar pertahun dari biaya operasional,” terangnya.

Dari 34 OPD saat ini lanjut Tenriawati, Pemkab Luwu berencana akan menggabungkannya menjadi 31 serta membentuk OPD baru.

“Rencananya ada sekitar dua OPD baru yang akan dibentuk, liam OPD akan digabung, dan 1 OPD rencananya akan berganti nama,” ucap Kabag Organinsasi Pemkab Luwu.

Sejauh ini, lanjut Andi Tenriawati satu dinas tengah berproses. “Yang sementara berproses itu, ada satu dinas yang nantinya akan dilebur menjadi dua OPD,” bebernya.

Andi Tenriawati juga mengakatan, setalah proses, fasilitasi dan validasi, Pemkab Luwu selanjutnya menunggu asistensi oleh Gubernur Sulawesi Setalan, lanjutnya, kembali akan dibahas untuk penggabungan 5 OPD.

“Harapannya, skema merger ini dapat disahkan akhir tahun ini, sehingga penerapannya dapat dilakukan mulai tahun 2026,” tutup Kabag Organisasi Pemkab Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *