LUWU- Lakukan pertemuan, Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Forkopimda, perangkat daerah, Perwakilan PT Pertamina, serta perwakilan 11 SPBU di Kabupaten Luwu tegaskan pentingnya perbaikan tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, Kamis (10/09/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Luwu Patahudding meminta seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran BBM subsidi termasuk penggunaan barcode bagi petani dan nelayan.
“Data penerima perlu diverifikasi secara berkala untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan. Untuk itu perbaiki penyalurannya sebab bagaimana supaya semua kegiatan masyarakat ini bisa lancar. BBM subsidi harus diberikan kepada yang betul-betul berhak, jangan masyarakat yang sudah susah dibuat semakin susah,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Bupati juga meminta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan untuk segera melakukan evaluasi terhadap penertiban barcode bagi petani dan nelayan. Verifikasi dapat dilakukan dengan memastikan status penerima sebagai petani serta kepemilikan sarana usaha bagi nelayan.
“Kita harap penyaluran BBM subsidi ini bisa lancar, saya juga meminta pihak SPBU dan Pertamina memperhatikan kecukupan pasokan serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Selain itu kita juga ingin memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.
Selain itu, Bupati Luwu juga menekankan persoalan ketersediaan BBM yang harus segera ditangani, terlebih dalam waktu dekat ini akan memasuki masa panen.
“Kelancaran distribusi BBM dinilai penting untuk mendukung aktivitas pertanian, perikanan, transportasi, hingga berbagai kegiatan pelayanan dan pembangunan daerah,” bebernya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM subsidi.
“Jaga hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi, kelangkaan ini jangan sampai berlanjut. Untuk menertibkan hal ini pemerintah juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan satuan tugas yang memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan,” katanya.
“Selain itu kami juga akan melakukan audit ke dinas terkait, khususnya pengeluaran barcode. Kita juga akan menghadapi panen raya, sehingga masyarakat harus mendapatkan pelayanan,” tambah Sekda Luwu.
Dalam pertemuan itu, Sekda Luwu juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara objektif dan tidak tebang pilih terhadap setiap dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
“Pemerintah Kabupaten Luwu berharap evaluasi dan pengawasan yang diperkuat dapat mencegah kelangkaan berulang serta memastikan BBM subsidi tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutup Sekda Luwu. (*)












