PALOPO – Antrean panjang untuk mendapatkan BBM subsidi di wilayah Tana Luwu kembali menjadi sorotan. Aktivis Pemuda Tana Luwu, Bayu Purnomo, meminta pemerintah tidak hanya berkutat pada rapat dan koordinasi, tetapi berani membenahi persoalan distribusi mulai dari hulunya.
Bayu menduga sulitnya masyarakat mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi berkaitan dengan praktik distribusi yang tidak sesuai peruntukan, termasuk dugaan aktivitas ilegal di sejumlah SPBU di wilayah Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat harus rela menghabiskan waktu dalam antrean panjang yang berlangsung cukup lama.
Bayu menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat ditekan apabila SPBU menjalankan fungsi distribusi sesuai prosedur dan memastikan BBM subsidi diberikan kepada pihak yang memang berhak.
“Logika sederhananya, kalau pihak SPBU menjalankan fungsinya sesuai prosedur dan mendistribusikan BBM subsidi sesuai peruntukannya, tidak ada lagi praktik-praktik curang. Jadi harus disumbat di hulunya dulu. Pihak SPBU komit tidak?” kata Bayu, Kamis (10/9/2026).
Ia pun menantang pemerintah daerah se-Luwu Raya untuk mengambil langkah lebih konkret dalam mengatasi persoalan tersebut.
Bayu meminta para bupati dan wali kota tidak sekadar menggelar pertemuan, tetapi berani menyurati PT Pertamina Patra Niaga apabila masyarakat maupun aparat menemukan indikasi penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
“Saya menantang pemerintah daerah se-Luwu Raya, beranikah bupati atau wali kota bersurat ke Pertamina Patra Niaga jika ada masyarakat maupun aparat pemerintah sendiri yang menemukan SPBU yang melakukan distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya?” ujarnya.
Menurut Bayu, keberanian pemerintah mengambil tindakan menjadi penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Ia bahkan meminta pemerintah daerah berani mengusulkan pencabutan izin operasional terhadap SPBU apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
“Kami minta bupati atau wali kota berani bersurat untuk mencabut izin operasional SPBU yang melanggar. Supaya rapat-rapat yang kita lihat selama ini tidak terkesan hanya sekadar seremoni saja. Kita mau kehadiran pemerintah terasa ke masyarakat,” tegasnya.
Bayu menilai persoalan antrean BBM subsidi tidak akan selesai jika hanya ditangani di hilir. Pengawasan harus dilakukan sejak proses penyaluran di SPBU untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Terlebih, BBM subsidi merupakan komoditas yang penggunaannya telah diatur dan ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Jika distribusinya tidak tepat sasaran, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Karena itu, Bayu mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan terhadap SPBU di seluruh wilayah Luwu Raya.
Ia juga meminta setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM tidak berhenti sebagai bahan rapat, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Persoalannya sangat sederhana, pihak SPBU ini kan yang jual, maka jika penjual tidak jual dengan praktek-pratek yang melanggar aturan, maka tidak akan ada juga pembelinya,” katanya saat di mintai keterangan di sebuah warkop di Kota Palopo
“Jangan sampai masyarakat terus dipaksa mengantre, sementara persoalan di balik distribusi BBM subsidi tidak pernah benar-benar dituntaskan,” tandasnya. (*)












