KUTIM – Maraknya aksi anak jalanan di Poros Sangatta-Bengalon menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni.
Dia menilai, adanya aktivitas anak jalanan di poros Sangatta-Bengalon menandakan belum maksimalnya perlindungan dan pendampingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terhadap mereka. Apalagi, mereka sangat rentan terhadap tindak kekerasan fisik maupun seksual.
Untuk itu, Joni meminta agar Pemkab Kutim menerapkan makna dari Penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Penerapan makna dari Penghargaan itu, dianggap perlu untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut.
“Kita berharap penghargaan yang didapat oleh bupati, penerapannya bisa lebih maksimal terlihat di masyarakat, khususnya perlindungan anak di bawah umur,” kata Joni, Rabu (29/5/2024).
Joni juga mengatakan, penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Kutim ini tidak tercederai dengan adanya permasalahan tersebut. Untuk itu, dirinya meminta agar permasalahan itu segera diselesaikan.
“Karena bagaimana pun kita sudah dapat penghargaan, jadi jangan sampai penghargaan ini terciderai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Joni juga menyarankan agar Pemkab Kutim melakukan edukasi kepada orang tua anak-anak tersebut. Untuk mengedukasi orang tua mereka, Joni menjelaskan Pemkab Kutim bisa menggandeng LPAI.
“Sebagai orang tua harus bisa memberikan perhatian yang lebih kepada anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya pemerintah juga harus ikut berpartisipasi dalam hal ini,” jelasnya.
Dengan adanya komunikasi antara orang tua anak dengan Pemkab Kutim, kasus anak jalanan di sejumlah titik jalan ini dapat teratasi. Selain itu, Pemkab juga dapat mengetahui penyebab masalah sosial itu marak di Kutim.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut agar kedepannya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” imbaunya.
Joni berharap, Pemkab Kutim segera menyelesaikan permasalah anak jalanan. Sehingga, mereka dapat terhindar juga dari aksi kejahatan yang selalu mengincar anak di bawah umur. (adv)