Bapenda Palopo Sambut Baik Usulan DPRD Bentuk Pansus Maksimalkan PAD

Andi Agus Mandasini.

PALOPO — Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini merespon baik dengan adanya langkah DPRD Kota Palopo yang ingin membentuk pansus untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, dengan adanya kerja sama legislatif dengan Pemerintah tentu ini akan berdampak baik kepada masyarakat dan kemajuan Kota Palopo.

“Kalau mau dibentuk Pansus untuk memaksimalkan potensi PAD ini, kami siap dan menyambut baik hal tersebut. Memang legislatif dan pemerintah harus bekerja sama dan kedua ini tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya.

Pembentukan pansus itu berawal dari adanya issu bahwa 308 reklame tidak menyetor pajak pada tahun 2023. Dia mengungkap pada 2023, Bapenda hampir mencapai target untuk reklame sebesar Rp 2,07 miliar yakni Rp 1,94 miliar.

“Kalau merujuk pada data yang kami punya, 308 reklame yang menunggak atau tidak membayar pajak ini tidak benar. Justru kami hampir mencapai target 100 persen, kami ditarget Rp 2,07 miliar dan yang terealisasi Rp 1,94 miliar,” ungkap Andi Agus.

Dia pun mempertanyakan data Banggar DPRD Palopo yang menyebutkan 308 reklame belum bayar pajak. Pasalnya pada 2023, Bapenda Palopo hampir mencapai target 100 persen.

“308 reklame yang belum bayar pajak ini yang mana? Itu yang kami pertanyakan. Soalnya pada tahun 2023 kami hampir mencapai target 100 persen,” sebutnya.

Agus melanjutkan, jika yang dimaksud adalah data 2024, pada dasarnya Bapenda Palopo masih melakukan pendataan. Pasalnya, potensi PAD di Kota Palopo kadang berubah-ubah.

“Potensi PAD kita di Kota Palopo ini selalu berubah-ubah seperti misalnya usaha orang bangkrut kan tidak mungkin kita mau tagih, atau kah pindah lokasinya atau reklame yang dipasang telah habis kontraknya, hal-hal tersebut perlu kami data kembali lalu melakukan pemungutan pajak,” jelasnya. (*)