Rantepao — Meski sempat terjadi pro dan kontra bangunan pertokoan yang berada di Jl. Andi Mappanyukki, Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Pemerintah setempat akhirnya melaksanakan pembongkaran, Selasa (02/03/2021) siang tadi.
Pembongkaran pertokoan pusat penjualan souvenir itu menggunakan alat berat dengan pengawalan ketat dari ratusan personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Pasukan Brimob Batalyon B Pelopor Sat. Brimob Polda Sulsel.
Wadanki Batalyon B Pelopor, Ipda Andi Eka yang memimpin langsung Bawah Kendali Operasi (BKO) mengatakan, khusus untuk satuan Brimob, anggota yang dikerahkan untuk memback up Polres Toraja Utara sebanyak satu pleton.
“Anggota yang BKO hanya memback up jalannya pembongkaran dan memastikan tidak ada tindakan yang akan memicu keributan, apalagi sempat terjadi pro dan kontra, jadi kami tidak terlibat langsung dalam pembongkaran ini,” Katanya.
Andi Eka menambahkan, sebelum melaksanakan pembongkaran, lokasi pertokoan sudah disterilisasi oleh satuan Polisi Pamong Praja, “Jadi saat dilakukan pembongkaran, pertokoan ini sudah dalam keadaan kosong,” tuturnya.
Untuk diketahui, alasan pemerintah kabupaten Toraja Utara melakukan pembongkaran dikarenakan faktor usia dari bagunan dan lokasi ini nantinya akan dijadikan taman, puluhan pertokoan yang menjual souvenir dan lainnya dibongkar dengan menggunakan satu unti alat berat. (Pit)