Makassar—Bupati Luwu, Basmin Mattayang menghadiri acara Kick Off Pembentukan Desa Antikorupsi yang digelar di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, (07/06/2022).
Desa Pakkatto ditunjuk mewakili Provinsi Sulawesi Selatan yang akan ditetapkan sebagai salah satu desa antikorupsi di Indonesia yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki program kerja salah satunya adalah pembentukan percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.
“Peran desa terhadap pencegahan korupsi memang sangat penting. Pasalnya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat harus digunakan untuk membangun desa itu sendiri,” katanya.
KPK berperan melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dengan melakukan berbagai upaya salah satunya melalui pembentukan desa antikorupsi ini.
Pemilihan desa sebagai percontohan telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan, antara lain, tahap observasi, kick off dengan Bimtek, penilaian, dan penetapan atau peresmian Desa Antikorupsi yang direncanakan sekitar November hingga Desember 2022.
Program KPK RI ini telah menetapkan sepuluh desa dari 10 provinsi, yakni Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Selanjutnya, Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. (rls)