PALOPO — Pemerintah Kota Palopo saat ini masih menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah dijalankan sejak era kepemimpinan HM Judas Amir. Program tersebut masih jadi andalan pemkot Palopo dalam memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui program UHC tersebut, semua warga Palopo ditanggung BPJS Kesehatan di mana iurannya ditanggung oleh pemkot melalui APBD. Tidak menyandang status kaya atau miskin.
“Masih ada sekitar 4 persen warga Palopo yang belum tercover BPJS Kesehatan. Program UHC masih berjalan, warga Palopo bisa daftar sepanjang dia mau dirawat inap di ke kelas 3,” kata Kadis Kesehatan Palopo, Irsan di kantor BPJS Kesehatan Palopo, Kamis (20/3/2025).
Warga yang ingin memanfaatkan program tersebut cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kantor Dinas Kesehatan Palopo.
“Kalau NIK-nya valid, warga Palopo saat itu juga kami daftarkan dan langsung aktif. Tidak perlu ada rekomendasi. Kalau NIK-nya tidak valid, kami arahkan ke Dinas Dukcapil,” jelas Irsan.
Irsan juga menambahkan bahwa masyarakat Palopo yang ingin beralih dari peserta BPJS Kesehatan mandiri ke tanggungan pemkot Palopo itu juga dibolehkan.
“Mau beralih, silakan. Tapi kami pastikan dulu peserta tersebut tidak ada tunggakan iuran saat menjadi peserta mandiri,” tandas Irsan. (*)