MASAMBA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara bertindak tegas. Petugas terpaksa melumpuhkan dua orang tahanan yang disel di Mapolres Luwu Utara, Senin (29/03/2021) dinihari.
Keduanya adalah AN dan WI yang merupakan tersangka narkoba jenis sabu dan obat daftar G.
KBO Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru mengungkapkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas lantaran keduanya melawan saat akan ditangkap.
” Keduanya diamankan di Luwu Timur hanya beberapa jam setelah kabur dari tahanan. Kami terpaksa melumpuhkannya karena melawan saat akan ditangkap,” katanya. Kedua tahanan tersebut diduga telah merencanakan aksinya untuk melarikan diri.
Mereka menjebol dinding lalu memanjat dan melarikan diri. Kaburnya kedua tahanan itu baru diketahui saat pemeriksaan petugas jaga sekitar pukul 04. 05 WITA.
” Setelah mendapat laporan, kami mendeteksi tempat persembunyiannya di Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur,” kata Kawaru. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara. (adn)