Lapas Palopo Dituding Longgar Soal HP Ilegal, Humas: Kami Rutin Geledah dan Komitmen Tindak Tegas

PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menjadi sorotan publik setelah pengungkapan kasus narkotika oleh Satres Narkoba Polres Palopo yang menyeret nama seorang narapidana berinisial AF, yang diduga mengendalikan transaksi narkoba dari balik jeruji. Praktik ini disebut-sebut melibatkan penggunaan handphone (HP) secara ilegal di dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut, Khaerul, Humas Lapas Palopo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian, karena hingga saat ini dugaan itu belum disertai bukti hukum yang sah.

“Terkait adanya penggunaan HP secara ilegal di dalam lapas, kami juga sampai saat ini rutin melaksanakan penggeledahan untuk meminimalisir penggunaannya di luar wartelpas,” ujar Khaerul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/6/2025).

Ia juga mengakui bahwa pengawasan di lapas masih dalam proses pembenahan.

“Lapas Palopo juga sampai saat ini masih terus berbenah, mungkin masih kurangnya pengawasan dan sebagainya,” imbuhnya.

Namun demikian, Khaerul menegaskan komitmen institusinya dalam menangani pelanggaran oleh petugas, jika memang terbukti terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Kami juga berkomitmen jika ada terbukti pegawai yang melanggar aturan, kami laporkan ke pusat tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam operasi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Palopo pada 11–12 Juni 2025, tiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Salah satu dari mereka, AR, mengaku sebagai kurir yang diperintah oleh seorang napi di Lapas Palopo melalui komunikasi WhatsApp. Barang bukti berupa narkoba dan HP disita dalam operasi itu.

Seorang mantan narapidana yang enggan disebutkan namanya juga memberikan pengakuan bahwa praktik keluar-masuknya HP ke dalam Lapas Palopo bukan hal baru. Ia menyebut hal tersebut berlangsung “sudah cukup lama” dan diduga dikenakan tarif tertentu kepada penghuni lapas.

“Kalau mau aman pakai HP, harus bayar. Itu sudah jadi hal biasa di sana,” ucapnya tanpa menyebut secara spesifik oknum yang terlibat. (*)