Meski Turun, Pemkab Kutai Timur Tetap Laksanakan Program Intervensi Stunting

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan program intervensi serentak tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Kutai Timur.

Aksi penurunan stunting itu dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan Dinas Kesehatan, kader posyandu, serta masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan angka stunting di Kutim per Januari 2024 mencapai 17,5 persen. Angka tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kutim.

Pada bulan berikutnya, trend positif terjadi. Angka stunting turun menjadi 17 persen pada Februari, 16,2 persen pada bulan Maret, dan 16,5 persen di bulan April.

“Dengan adanya perbedaan data, saya harap kita semua terus berkoordinasi. Ketidaksesuaian data dapat menimbulkan masalah, salah satunya adalah alokasi APBD yang tidak tepat sasaran,” ujar Bupati Ardiansyah, Kamis (13/6/2024).

Ardiansyah juga menekankan pentingnya peningkatan ceramah pranikah oleh Dinas Kesehatan, serta kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan. Kedua dinas ini diharapkan dapat mendukung penyediaan sumber gizi yang dibutuhkan bayi yang dipersiapkan para orang tua.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, melaporkan bahwa intervensi serentak di tingkat provinsi dilaksanakan di Kukar dan pada hari ini dilakukan secara daring dan luring.

“Untuk kegiatan luring, kami menghadirkan wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Sementara itu, 16 kecamatan dan 141 desa mengikuti acara secara daring melalui Zoom meeting,” jelas Achmad Junaidi.

Berdasarkan surat edaran Bupati Kutim No. B 400715.5 Tahun 2024 tentang intervensi serentak pencegahan stunting tertanggal 3 Juni 2024, program ini memiliki beberapa tujuan utama seperti Memastikan pendataan semua ibu hamil dan balita di wilayah kerja.

Selain itu, Memastikan pendampingan bagi seluruh ibu hamil dan kehadiran mereka di posyandu, Menyediakan alat antropometri terstandar di seluruh posyandu.

Kemudian, Melatih kader posyandu dalam pengukuran antropometri dan penyuluhan untuk ibu hamil dan balita. Menggunakan alat antropometri yang sesuai standar.

Melakukan intervensi gizi kepada ibu hamil dan balita yang bermasalah dengan gizi. Memberikan edukasi kepada ibu hamil dan balita di posyandu.

Serta Mencatat hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi pada sistem informasi di hari yang sama. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.

Dan terakhir Menyediakan pembiayaan untuk pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan. (adv)

Pos terkait