LUWU – Seorang oknum tenaga pendidik di Kabupaten Luwu melakukan tindakan tak terpuji setelah kedapatan asyik rebahan di atas meja belajar sembari bermain Handphone (Hp), Sabtu (25/07/2026).
Aksi tak terpuji itu ia lakukan saat di dalam kelas saat jam pelajaran. Momen tersebut secara tak sengaja terekam kamera awak media saat melakukan peliputan di SDN 22 Belopa pada Senin 20/07/2026) sekitar pikul 11.02 Wita.
Saat itu, oknum guru yang dimaksud berbaring di atas meja belajar sambil bermain Hp di ruang perpustakaan yang sementara waktu difungsikan sebagai ruang belajar bagi siswa Kelas III C.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi dengan tegas menyatakan akann segera mengambil langkah tegas dengan memanggil guru yang bersangkutan beserta kepala sekolahnya untuk dimintai klarifikasi.
“Guru dan kepala sekolah yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi terlebih dulu. Perilaku seperti itu tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. Guru adalah panutan bagi anak didiknya, tidak semestinya memberikan contoh tidak baik,” tegas Andi Palanggi.
Menurut Kadis Pendidikan Luwu, guru yang disiplin menjadi contoh nyata dalam membentuk karakter anak didik dan menjadi fondasi utama bagi profesi guru.
“Kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi profesi guru, seorang pendidik dituntut mematuhi aturan, menjaga etika, serta memberikan contoh yang baik kepada peserta didik, baik melalui ucapan maupun tindakan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, seorang guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, namun juga membentuk karakter siswa melalui keteladanan.
“Oleh karena itu, setiap perilaku yang berpotensi memberikan contoh yang kurang baik harus menjadi perhatian serius kita,” tandas Andi Palanggi.
Hingga berita ini dirilis, baik oknum guru maupun Kepala Sekolah SDN 22 Belopa belum memberikan klarifikasi terkait tindakan kurang terpuji tersebut meski awak media telah melakukan upaya konfirmasi. (**)












