Optimalkan Stunting Terintegritas, Pemkab Luwu Laksanakan Aksi 3 Rembuk Stunting

Wujudkan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrits, Pemerintah Kabupaten Luwu kembali melakukan program Rembuk Stanting yang merupakan Aksi ke 3 yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda (Ft/Diskominfo Luwu)

BELOPA – Untuk mewujudkan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrits, Pemerintah Kabupaten Luwu kembali melakukan program Rembuk Stanting yang merupakan Aksi ke 3 yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (20/04/2022).

Aksi 3 (Rembuk Stunting) merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sulsel N0.441.1/3782/Bappelitbangda, tanggal 12 April 2022, tentang Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting di Provinsi Sulsel.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Ahmad Awwabin melaporkan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan terkait dengan pelaksanaan aksi 3 rembuk stunting ini.

“Untuk sempurnanya pelaksanaan aksi 3 rembuk stunting ini, akan dilakukan pembahasan terhadap hasil pelaksanaan rencana aksi daerah Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Luwu, yaitu hasil aksi 1 (satu) analisis situasi dan aksi 2 (dua) penyusunan rencana program/kegiatan, sehingga hasil dari pembahasan tersebut akan menciptakan keputusan bersama yang akan dituangkan dalam berita acara kegiatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Awwabin menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan hari ini diarahkan dan difokuskan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan misi Bupati Luwu, yaitu “meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat”. Khusus bidang Kesehatan, tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan menciptakan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing.

“Sebagai bentuk dukungan Aksi ini perlu dilaksanakan deklarasi komitmen bersama tentang pentingnya peran lintas sektor antar pemangku kepentingan, untuk melakukan koordinasi, singkronisasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan. Seluruh perangkat daerah perlu melakukan pengintegrasian rencana kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi ke dalam rencana kerja masing-masing. Demikian pula kepada pemerintah dan lembaga non pemerintah maupun swasta untuk mendukung upaya kegiatan ini disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing.

Mewakili Bupati Luwu, Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim, dalam sambutannya mengatakan Percepatan Pencegahan dan penurunan angka stunting ini, telah menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Luwu, melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia dan derajat kesehatan masyarakat dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, antara lain adalah peningkatan intervensi spesifik serta perluasan dan penajaman intervensi sensitif secara terintegrasi; peningkatan intervensi yang bersifat life saving termasuk pemenuhan kebutuhan pangan; penguatan advokasi, komunikasi sosial dan perilaku hidup sehat terutama dalam mendorong pemenuhan gizi seimbang berbasis konsumsi pangan, peningkatan surveillance atau pengawasan gizi; peningkatan komitmen dan pendampingan dalam intervensi perbaikan gizi; dan respon cepat perbaikan gizi dalam kondisi darurat.

”Upaya-upaya tersebut, telah termuat dalam 8 (delapan) rencana aksi daerah penurunan stunting terintegrasi, yang menjadi instrumen kegiatan dalam pelaksanaan integrasi dan intervensi gizi untuk pencegahan dan penurunan stunting. namun tentu saja upaya-upaya tersebut juga membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat direalisasikan bagi keluarga sasaran khususnya rumah tangga pada 1000 hari pertama kehidupan,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut bukan hal yang mudah dilakukan, oleh karena itu, dibutuhkan komitmen untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam pelayanan kepada masyarakat, melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih demokratis, bertanggungjawab, profesional dan responsif.

”Hakikatnya adalah bagaimana mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, sehingga dengan demikian pemerintah akan memperoleh kepercayaan dan dukungan masyarakat, karena dapat memberikan pelayanan dan melaksanakan keinginan masyarakat secara lebih baik, cepat dan tepat dengan azas keadilan dan manfaat,” lanjutnya. (hms/fit)