PALOPO — Pagu anngaran Koperasi Merah Putih ditaksir mencapai Rp5 miliar. Hal itu dibenarkan oleh Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo, Supiati.
“Pagu anggaran koperasi merah putih sebesar Rp5 miliar untuk tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program kerja koperasi, termasuk pengembangan usaha anggota, pembiayaan sektor produktif, dan peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi,” katanya.
Menurutnya, dana tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal demi mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya para anggota koperasi.
“Rp5 miliar ini bukan hanya angka, tapi tanggung jawab besar yang akan dikelola pengurus secara transparan dan akuntabel. Prioritas kami adalah mendorong kegiatan usaha anggota dan memperluas akses pembiayaan mikro,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan satu Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan anggaran sebesar Rp3-5 miliar. “Besarannya per koperasi itu antara Rp3-5 miliar,” kata Zulkifli usai rapat sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri pada Senin, 14 April 2025 lalu.
Adapun sumber pendanaan Koperasi Desa Merah Putih itu, kata Zulkifli, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tirto Karnavian mengatakan penentuan besaran anggaran pembentukan koperasi di setiap daerah dilakukan oleh bupati dan wali kota. Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran Mei untuk melakukan perubahan terhadap APBD.
“Sehingga kegiatan atau program pembentukan koperasi desa Kelurahan Merah Putih juga dimasukkan dalam dokumen tersebut,” kata Tito.
Sambil menunggu pembahasan dan perubahan APBD, pendanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya belum direncanakan bisa diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran itu, kata Tito, bisa digunakan untuk membayar notaris. (*)