Pemblokiran SDN 356 Papakaju Jadi Preseden Buruk Bagi Sistem Pendidikan di Luwu

Dosen STISIP Veteran Palopo Hajaruddin Anshar.

LUWU— Sudah beberapa bulan Lahan SDN 356 Papakaju di Kecamatan Suli Kabupaten Luwu Diblokir warga yang mengklaim sebagai ahli waris. Akibatnya ratusan siswa menumpang di rumah guru untuk melakukan proses belajar mengajar.

Hal ini tentu sangat mempengaruhi kondisi guru dan siswa dalam melakukan proses belajar mengajar. Dampaknya prestasi siswa akan menurun.

Bacaan Lainnya

Kondisi yang berlarut-larut ini membuat Dosen STISIP Veteran Palopo Hajaruddin Anshar prihatin dengan kondisi siswa yang belajar di rumah guru dengan fasilitas seadanya.

“Kondisi ini merupakan preseden buruk bagi sistem pendidikan yang ada di Luwu. Sehingga perlu dicarikan solusi terbaik,” katanya Minggu, (21/08/2022).

“Hal seperti ini sudah sering terjadi, ini menandakan Pemerintah Kabupaten Luwu khususnya Dinas Pendidikan tidak serius mengurus, dan meningkatkan mutu pendidikan di Luwu,” tambah Hajar.

Jika pemerintah betul-betul serius maka persoalan ini tidak akan berlarut-larut. “Gedung sekolah adalah fasilitas utama dalam meningkatkan mutu pendidikan, bagaimana mau tingkatkan prestasi kalau gedung sekolah saja tidak mampu diselesaikan,” ucap Hajar.

Hajar berharap agar kejadian seperti tidak terulang maka Bupati, atau anggota dewan harus mendorong Dinas Pendidikan sebagai stakeholder terkait untuk melakukan pendataan sertifikat tanah sekolah.

Menurut Hajar, Bupati harus tegas agar Dinas Pendidikan bisa membuat langkah langkah untuk mengantisipasi kejadian seperti ini berulang.

Namun apabilah Kadis Pendidikan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini kata Hajar, maka Bupati harus turun tangan, karena ini adalah persoalan serius.

“Kecuali pendidikan dianggap bukan hal penting, ya mereka tak perlu melakukan hal itu. Hal ini tentunya juga dapat mencoreng penghargaan Nobel Education Award 2022 yang diperoleh oleh Bupati Luwu pada 31 Mai 2022 lalu,” tutup Hajar.

Diketahui, gedung sekolah SDN 356 Papakaju di Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu itu didirikan di atas lahan yang diklaim oleh seorang warga setempat, karena kunjung tidak mendapatkan kepastian dari Dinas Pendidikan Luwu, sekolah tersebut kembali diblokir. (fit)











Pos terkait