KUTIM – Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 menjadi momen penting bagi pembangunan Kutai Timur.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (21/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutim menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang memimpin rapat, menegaskan pembahasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dia juga mengapresiasi Pemkab Kutim atas upaya menyusun rancangan APBD yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pembahasan APBD ini tidak hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan terhadap masyarakat melalui program-program prioritas yang berdampak langsung,” ujar Jimmi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade A Yulkafilah, memaparkan rincian Nota Keuangan APBD 2025.
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun, dengan alokasi belanja sebesar Rp11,13 triliun.
Fokus belanja daerah mencakup penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian, peningkatan pelayanan dasar, serta integrasi teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.
“APBD ini dirancang sebagai instrumen untuk mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami optimistis target pendapatan dapat tercapai melalui sinergi kebijakan yang proaktif dan peningkatan kinerja ekonomi,” jelas Ade.
Selain itu, alokasi belanja daerah diarahkan untuk mendukung sektor strategis, termasuk Belanja Operasi sebesar Rp5,60 triliun, Belanja Modal Rp4,32 triliun, dan Belanja Transfer Rp1,19 triliun.
Sebesar Rp15 miliar juga dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), guna memperkuat kapasitas ekonomi lokal.
Ade menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang.
“Kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Rapat paripurna ini bukan hanya sebuah proses formalitas, melainkan juga langkah awal yang strategis untuk memastikan implementasi program-program prioritas daerah berjalan dengan baik.
Dengan visi mencapai pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing ekonomi, APBD 2025 diharapkan menjadi pijakan bagi Kutai Timur untuk meraih masa depan yang lebih gemilang.
“Semoga pembahasan ini menjadi langkah awal yang membawa manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan Kutim,” tutup Ade. (adv)