SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.
Kegiatan TLHP yang digelar di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024), menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur serta diikuti oleh 139 peserta dari berbagai OPD.
Asisten III Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latief, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi BPK sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004.
“Kegiatan ini bukan hanya tentang mempertahankan WTP, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, mengapresiasi sinergi antara Inspektorat Daerah dan OPD yang telah mendorong penyelesaian TLHP.
Dengan kolaborasi ini, Kutim optimistis menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemkab Kutim untuk mempertahankan opini WTP, sekaligus meningkatkan pelayanan publik berbasis transparansi dan akuntabilitas. (adv)