PT Masmindo Dwi Area Serobot Lahan Milik Warga Untuk Pembangunan Akses Utama Kendaraan Perusahaan

Jalan dan jembatan yang dibangun oleh PT Masmindo Dwi Area di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu serobot lahan milik warga.

Luwu- PT Masmindo Dwi Are serobot tanah milik warga kemudian dibangun jembatan dan jalan untuk kepentingan tambang emas yang berlokasi di pegunungan Latimojong, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Menurut, Achamd Kusman, juru bicara pemilik tanah hingga pembangunan jembatan dan jalan itu selesai, PT Masmindo tak memberikan konpensasi kepemilik.

Bacaan Lainnya

“Sehingga kami meminta pertanggungjawaban dari PT Masmindo yang hingga kini belum memberikan konpensasi ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun jalan dan jembatan dilokasi tersebut,” katanya, Minggu (16/03/2025).

Jalan dan jembatan yang dibangun oleh PT Masmindo itu, kata Achmad terletak di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong. Jalan yang dimaksud dibangun untuk akses utama penghubung dari kota Belopa menuju lokasi pertambangan.

“Jalan dan jembatannya sudah selesai bahkan telah dimanfaatkan oleh perusahaan itu sebagai akses utama, namun pemilik lahan sendiri belum menerima haknya yaitu ganti rugi lahan,” terangnya.

Untuk itu, kata Achmad selaku juru bicara dari keluarga pemilik lahan ini, meminta pihak Masmindo segera mengambil tindakan tegas menyelesaikan persoalan ini.

“Jika hingga akhir bulan ini belum ada jalan keluar, pihak kami akan mengambil tindakan yang perlu dilakukan. Dan hal ini tentu sudah kami bicarakan secara internal,” tegasnya.

“Untuk saat ini kami masih memberikan kesempatan kepada pihak Masmindo. Jika belum ada solusi, bisa saja kami memblokir jalan dan jembatan yang dibangun dilahan tersebut sehingga tidak lagi dilalui kendaraan proyek milik PT Masmindo,” tutupnya.

Diketahui, Pembangunan jembatan tersebut melalui PT Petrosea yang merupakan rekanan PT Masmindo Dwi Area, yang kemudian PT. Petrosea menunjuk salah satu perusahaan konstruksi yakni, PT Piranti Jagad Raya sebagai pelaksana kegiatan yang bertanggungjawab sepenuhnya baik pada kegiatan/pekerjaan fisik maupun penyelesaian sosial terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan konstruksi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi langsung kepada pihak PT Masmindo Dwi Area. (*)

Pos terkait