Sat Reskim Polres Luwu Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosa Ibu Hamil

Berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, Risman alias Ale (27) pelaku pemerkosa ibu hamil dan pencabulan terhadap seorang korban lainnya, dihadiahi dua timah panas, Sabtu (15/04/2023).

BELOPA— Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu berhasil mengamankan Risman alias Ale (27) tahun pelaku pemerkosaan terhadap NA (18) yang saat itu tengah mengandung dan pencabulan terhadap SW (21) pada 7 November 2022 lalu.

“Pelaku sudah diamankan tadi malam di tempat persembunyiannya disalah satu rumah kebun yang berada di Dusun Lapokko, Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo setelah menjadi buron selama kurang lebih 5 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, Sabtu (15/04/2023).

Bacaan Lainnya

Ketika tim resmob melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku, lanjut Saleh, pelaku melakukan perlawanan kemudian mendorong seorang petugas dan berusaha melarikan diri.

“Saat berusaha kabur, petugas memberikan peringatan dengan teriakan, namun diabaikan, bahkan 3 kali tembakan peringatan dari petugas juga diabaikan oleh pelaku, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melepas tembakan di kedua betis pelaku,” terangnya.

Dari hasil interogasi kata Saleh, pelaku mengakui perbuatan bejatnya dimana ia telah melakukan pemerkosaan terhadap NA dan pencabulan terhadap WA.

Sebelumnya diberitakan, Risman alias Ale (27) warga Desa Sula Sana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu dengan bejat memperkosa NA seorang wanita hamil dan saudaranya WA mendapatkan pelecehan dari pelaku dengan cara menggerayangi alat vital dan meremas dada WA.

Kejadia itu terjadi sekitar Pukul 01.00 Wita dini hari, dimana saat itu, kedua korban sedang tertidur di dalam kamar, kemudian AN terbangun dan keluar dari kamarnya saat mendengar lolongan anjing.

Saat keluar dari kamar ini, AN melihat seperti ada bayangan orang yang sedang mengintip dan lampu dalam keadaan madam. Karena gelap, AN tidak menyadari pelaku Risman sudah masuk ke dalam rumahnya dalam keadaan telanjang

Ketika di dalam kamar, pelaku Isman langsung menindih sambil memegang tangan korban AN dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Sementara SR yang saat itu juga terbaring di dalam satu kamar dengan pakaian lengkap juga mendapatkan pelecehan seksual, kemaluannya dipegang oleh pelaku. (fit)

Pos terkait