HeadlineHukum dan KriminalLuwu Raya

Sempat Kabur 14 Hari, Pelaku Pengeroyokan di Palopo Diringkus Polisi

×

Sempat Kabur 14 Hari, Pelaku Pengeroyokan di Palopo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200601 WA0000
60 / 100 Skor SEO

PALOPO – Tim Reskrim Polsek Wara mengamankan RA (22) di Kediamannya, Jalan Jufri Tambora, Kel. Surutanga, Kota Palopo, Minggu (31/5/2020) dini hari. Dia diamankan lantaran melakukan pengeroyokan tak jauh dari rumahnya.

Kejadian tersebut terjadi tanggal 17 Mei 2020 lalu. Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan saat itu korban sedang membeli rokok. Namun, tiba-tiba pelaku bersama temannya datang dan mengeroyok korban.

“Akibatnya korban mengalami luka bengkak pada mata kiri dan luka lecet pada lengan bawah tangan kanan, sesuai dengan hasil Visum Et Repertum RS. Mega Buana,” jelas Ipda Andi Akbar.

Dia juga menjelaskan, saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. “Pelaku lain juga sedang kami kejar,” pungkasnya. (liq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *