KUTIM – Lambatnya penyerapan anggaran pokok 2024 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satu yang paling kritis mengenai hal ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.
Dia mengatakan, pemerintah selalu menjadikan kekurangan sumber daya manusia (SDM) sebagai alasan lambatnya penyerapan anggaran. Hal ini dinilai sebagai alasan klasik yang harusnya tidak perlu terjadi.
Pasalnya, kekurangan SDM ini merupakan tantangan Pemerintah dalam menjalankan program. Untuk itu, dibutuhkan kreativitas dari Pemerintah dalam mengatasi permasalahan klasik ini.
“Dari dulu, itu terus disampaikan oleh pemerintah, alasannya karena keterbatasan SDM, padahal itu pekerjaan mereka setiap hari, istilahnya adalah bisa karena biasa,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra ini menilai, harusnya Pemerintah tidak perlu lagi terjebak dengan alasan seperti ini. Untuk itu, dia menyarankan untuk tidak terpaku pada SDM yang ada. Pemerintah dapat menjalankan program dengan melakukan kerja cerdas.
“Maksud saya begini, goodwil atau niat baiknya mereka mau kerja apa nggak? Uang sudah ada, program sudah siap, semua orang sudah menunggu,” ungkap dr Novel.
Anggota komisi A DPRD Kutim itu mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan dengan lambatnya serapan anggaran. Salah satunya adalah terhambatnya rencana pembangunan yang telah dicanangkan.
Efek domino dari itu, masyarakat tidak dapat merasakan manfaat infrastruktur dan program yang telah dicanangkan di awal. Selain itu, ada potensi anggaran pokok dan perubahan bertabrakan.
Hal tersebut dikarenakan, saat ini telah masuk pada pembahasan anggaran perubahan, sementara ada program dari anggaran pokok yang belum berjalan.
“Ini sudah mau pembahasan anggaran perubahan, apa nggak bertabrakan lagi tu kegiatan, dampaknya apa, susah cari bahan material, harganya juga pasti melambung, dan mohon maaf, pekerjaan pasti tidak terkontrol dengan bagus, ini kayak apa kalau begini,” imbuhnya.
Dia berharap, penyerapan anggaran segera dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten. Mengingat asas manfaat yang memang sedang dibutuhkan masyarakat. (adv)