HeadlineHukum dan Kriminal

Resmob Polres Luwu Utara Lumpuhkan Pencuri Handphone

509
×

Resmob Polres Luwu Utara Lumpuhkan Pencuri Handphone

Sebarkan artikel ini

MASAMBA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara mengamankan Iwan (29) warga Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Rabu (28/07/2021) dinihari. Iwan diketahui adalah pelaku pencurian handphone di sejumlah tempat di wilayah Luwu Utara.

Salah satunya di Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri. Pelaku berada di salah satu rumah di Desa Bone Subur. ” Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Aipda Sadar Samsuri.

Hanya saja, saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan tak digubris. Akhirnya, petugas melumpuhkan pelaku dengan sebuah tembakan di betis.

” Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah di Mapolres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Aipda Sadar. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *