BELOPA — Badan Pertahanan Kabupaten Luwu menyerahkan 300 sertifikat kepada masyarakat Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu (12/01/2022). Penyerahan dilakukan di Balai Pertemuan Kantor Desa Senga Selatan.
Plt. Kades Senga Selatan, Anwar Amir dalam sambutannya mengatakan, sertifikat tanah yang dibagaikan ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) yang telah diusulkan oleh Kades sebelumnya, yaitu Arfan Basmin.
“ Ini merupakan wujud pelaksana kewajiban pemerintah untuk menjamin, memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat,” katanya.
“Semua bidang tanah yang kita miliki harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat, itu untuk menghindari persoalan hukum nanti, dan ini merupakan usulan dari pejabat Desa yaitu Arfan Basmin,” tambah Anwar Amir.
Anwar Amir menjelaskan sertifikat ini merupakan surat berharga bebadan hukum yang menjamin perlindungan hukum atas tanah milik masyarakat.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Luwu Gunawan Hamid, mengatakan, sertifikat ini harus langsung diterima oleh yang bersangkutan.
” Untuk menghindari adanya masalah hukum yang kemungkinan akan terjadi, penyerahan 300 sertifikat ini tidak boleh diwakilkan, dan ini merupakan satu-satunya pengakuan sah negara terhadap kepemilikan tanah kita,” terangnya. (fit)












