HeadlineDaerah

Aktivis Desak Tambang Emas Ilegal di Luwu Diusut Tuntas, Proses Oknum Aparat yang Terlibat

×

Aktivis Desak Tambang Emas Ilegal di Luwu Diusut Tuntas, Proses Oknum Aparat yang Terlibat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 08 11 at 15.37.14 e1786697750152
Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Luwu mulai meminta klarifikasi dan pendalaman terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat.
58 / 100 Skor SEO

LUWU – Aktivis Tana Luwu, Bayu Purnomo, mendesak aparat penegak hukum serius mengusut aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Bayu menilai aktifvitas pertambangan ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama perlu ditelusuri secara menyeluruh. Ia bahkan meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.

“Jangan tebang pilih. Proses semua keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum anggota TNI yang terlibat,” tegas Bayu Purnomo, Minggu (16/8/2026).

Tokoh yang dikenal sebagai pejuang pemekaran Luwu Tengah itu menekankan, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal harus dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar masyarakat kecil.

Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, tanpa memandang latar belakang maupun jabatan.

“Saya minta aparat jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Telusuri semua pelaku-pelaku tambang ilegal sebelumnya. Jangan hanya rakyat kecil yang mendulang manual atau secara tradisional yang ditindaki,” ujarnya.

Minta Dugaan Keterlibatan Aparat Diusut

Bayu juga meminta aparat tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja tambang di lapangan. Jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas PETI, menurut dia, hal tersebut juga harus ditelusuri.

Ia menilai penegakan hukum yang konsisten penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Luwu tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Bayu berharap aparat dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Bajo Barat, termasuk menelusuri pihak yang menjadi pemodal, pengelola maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Perintah Presiden Prabowo

Apa yang menjadi harapan Bayu juga sejalan dengan sorotan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Jakarta pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyoroti keberadaan sekitar 1.000 titik tambang ilegal dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

“Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa (diiketahui) pejabat kepolisian dan pejabat TNI. Karena itu saya minta benar-benar Panglima TNI dan Kapolri usut,” kata Prabowo.

“Masa nggak tahu!. Pemimpin yang baik berani menertibkan anak buahnya sendiri, meskipun terkadang menyedihkan untuk menindak anak buah yang disayang dan baru saja dipromosikan. Namun, demi rakyat, negara, dan bangsa, tindakan tegas harus dilakukan,” tandas Prabowo.

Pemda Diminta Lindungi Kepentingan Warga Lokal

Selain mendorong penegakan hukum, Bayu meminta Pemerintah Kabupaten Luwu hadir dalam persoalan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat lokal mendapatkan ruang dan perlindungan dalam pengelolaan potensi sumber daya alam yang berada di wilayah mereka, tentunya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Lebih baik Pemda mengawal warga lokal yang mengelola sumber daya alam yang ada di Bajo Barat,” katanya.

Ia menilai masyarakat setempat jangan sampai hanya menjadi penonton ketika potensi sumber daya alam di daerahnya dikelola oleh pihak lain.

“Jangan biarkan rakyat Luwu jadi penonton di kampung sendiri,” tandasnya.

Bayu berharap persoalan PETI di Bajo Barat menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menegaskan, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak diskriminatif, sekaligus memastikan masyarakat lokal tetap mendapatkan manfaat dari potensi ekonomi daerah melalui kegiatan yang legal dan sesuai aturan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *