Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Pencetakan Surat Suara Sesuai Nama dan Nomor Urut Cabup-Cawabup

Bawaslu Kabupaten Luwu secara langsung lakukan pengawasan pencetakan di PT Temprina Media Grafika Jawa Post Grup di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis 10 Oktober 2024. (ft/dok)

Luwu- Pastikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dicetak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu secara langsung lakukan pengawasan pencetakan di PT Temprina Media Grafika Jawa Post Grup di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis 10 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan, pengawasan monitoring pencetakan surat suara ini dilakukan untuk memastikan menggunakan kualitas bahan yang baik, nama dan nomor urut yang tercetak berdasarkan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Pemilu serentak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Selain untuk memastikan pencetakan surat suara yang sesuai dengan nama dan nomor urut penetapan KPU, kehadiran Bawaslu Luwu juga ingin memastikan jumlah kertas suara yang tercetak memenuhi ketentuan dan jumlahnya sama dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS yang ada di Kabupaten Luwu,” kata Irpan, Minggu (13/10/2024).

Pengawasan ini, lanjut Irpan, juga dilakukan agar tidak ada kesalahan maupun kekeliruan dalam proses pencetakan. Baik dari bahan kertas yang digunbakan, ketebalan kertan serta ukuran.

“Kami pastikan semua proses pencetakan kertas suara untuk Pilkada Luwu sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.

Selain Ketua Bawaslu Luwu, pengawasan itu juga dihadiri oleh staf Bawaslu Luwu, Ketua KPU, Kasubag Kul KPU, serta Kejakasaan Negeri Luwu.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu tahun 2024 ini, penyelenggara menyiapkan sebanyak 277.114 lembar surat suara dan surat suara pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 lembar. (*/fit)

Pos terkait