Bawaslu Luwu Sudah Proses 14 Pihak Yang Tidak Diperbolehkan Berkampanye Pada Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan. (Ft/dok)

Luwu- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu kembali memproses dua Kepala Desa yang didugaan melanggar netralitas sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Desa No 6 Tahin 2014, serta satu pegawai ASN lingkup Pemerintah Daerah Luwu yang juga diduga melanggar netralitas sebagai ASN.

Menurut Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, dugaan pelanggaran netralitas tersebut merupakan informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat memberikan informasi bahwa kedua Kepala Desa yang dimaksud aktif berkampanye melalui media sosial dan WhatsApp peribadi dengan cara memposting salah satu dari Paslon Bupati Luwu pada Pilkada Tahun 2024,” katanya Senin (16/09/2024).

Atas dasar informasi awal itu, lanjut Irpan, Baswalu Luwu kemudian melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi tambahan terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh kedua Kepala Desa yang dimaksud.

“Dan berdasarkan kajian Bawaslu Luwu, dua oknum Kepala Desa tersebut terbukti melanggar UU Desa Nomor 6 Tahun 2024. Sehingga berdasarkan SE Nomor 92 Tahun 2024 proses penaganan netralitas Kepala Desa diteruskan ke PJ Bupati sebagai pihak yang berwenang dalam pemberian sanksi,” terangnya.

Sementara satu orang pegawai ASN, kata Ketua Bawaslu Luwu, yang juga diduga melakukan pelanggaran nertalitas ASN, pihaknya sudah menindaklanjuti penanganan akan dugaan netralitas oleh 1 orang pegawai lingkup Pemda Luwu tersebut dan telah diteruskan ke BKN.

“Hingga hari ini, Bawaslu Luwu telah memproses dugaan pelanggaran netralitas sebanyak 8 ASN, 3 Kepala Desa, 1 Aparat Desa dan 3 orang Honorer berstatus PPNP,” ungkap Irpan.

“Sehubungan dengan palanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang dimaksud, kamu berharap ditahapan penetapan paslon, tahapan penentuan nomor urut dan masa kampanye, tidak ada lagi kejadian serupa. Bagi pihak-pihak yang tidak diperbolehkan terlibat, agar dapat menahan diri. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk, aman dan damai di Kabupaten Luwu kita yang tercinta ini,” tutup Irpan. (*/fit)

Pos terkait