Dihadiri Wabup Kutim, Rakor TJSL Sepakati Program Pemkab dan CSR Harus Selaras

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang menghadiri Rakor TJSL.

KUTIM – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL). Kegiatan itu berlangsung di The Hotel Malioboro, Jogjakarta, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan itu dihadiri juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, Perangkat Daerah, Perbankan dan perusahaan – perusahaan. Rakor program TJSL tahun ini mengangkat tema ‘Komitmen Bersama Menuju Pembangunan Keberlanjutan’.

Bacaan Lainnya

Kasmidi Bulang menjelaskan pelaksanaan Rakor TJSL ini untuk mensinergikan, mengevaluasi penyelenggaraan Program TJSL. Selain itu juga untuk memaksimalkan peran multipihak, utamanya pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di Kutim.

“Tadi sudah kita sampaikan apa yang menjadi rencana kedepan dan laporan semua perusahaan terhadap program CSR mereka,” ujar Wabup Kasmidi.

Dalam rakor program TJSL menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya adalah program pemerintah dan CSR disinkronkan.

Kasmidi menjelaskan, hal itu dilakukan agar kedepan, tak ada lagi program yang bertabrakan. Sehingga, penyaluran program dapat maksimal.

“Kedepan tidak ada lagi program yang tumbang tindih. Bisa juga tidak melalui APBD akan tetapi hanya melalui CSR perusahaan,” ujarnya.

Politisi Golkar itu memaparkan, Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau daerah tempat perusahaan tersebut berada.

Dia menjelaskan TJSL yang dilaksanakan perusahaan diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dan berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, juga meningkat kualitas hidup masyarakat dan menjaga serta melestarikan lingkungan. Tak kalah penting sebagai wujud peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah.

Kasmidi memaparkan Hai ini harus dilakukan karena perusahaan memiliki dimensi sosial, selain dimensi bisnis. Oleh karena itu, program TJSL yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hendaknya dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah. (adv)

Pos terkait