Dinas Kesehatan Luwu Tidak Perhatikan Kesehatan Dasar Masyarakat, Kecamatan Larompong Satu-satunya Wilayah Tak Miliki Posyandu

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu, Zulkifli saat membacakan laporan RAPBD Tahun Anggaran 2024, dan meminta Dinas Kesehatan agar memperhatikan fasilitas dasar kesehatan masyarakat di Kecamatan Larompong, Jumat (17/11/2023).(Ft/Andi Fitria Kambau)

BELOPA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan fraksi dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (17/11/2023).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli meminta kepada Dinas Kesehatan agar lebih memperhatikan Kecamatan Larompong terkait fasilitas kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Terkait rancangan APBD tahun anggaran 2024 pada dinas Kesehatan Kabupaten Luwu agar sekiranya mengalokasikan anggaran untuk pembanguna posyandu di Kecamatan Larompong,” katanya.

“Sebab, di Kabupaten Luwu, Kecamatan Larompong menjadi satu-satunya daerah yang tidak memiliki posyandu yang sedianya digunakan sebagai pusat kegiatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” tambah Zulkifli.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr. Rosnawary Basir yang dihubungi belum memberikan tanggapan apapun terkait tidak adanya fasilitas dasar kesehatan di Kecamatan yang dimaksud. (fit)

Pos terkait