PALOPO – Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo mengasuransikan petani kelapa sawit yang ada di Kota Palopo. Asuransi yang diberikan melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah menyelenggarakan konsultasi publik terkait Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) beberapa waktu yang lalu, yang juga mencakup Penerimaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani kelapa sawit di Kota Palopo.
“Melalui program ini, kami berupaya memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 500 petani sawit yang berada di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Mawa, Kelurahan Maroangin, dan Kelurahan Pentojangan,” ujar Ibnu Hasyim.
Ia juga menambahkan bahwa para petani tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024. Dengan terdaftarnya mereka, petani kini mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat mengurangi kecemasan petani terkait potensi kecelakaan kerja, serta meningkatkan produktivitas mereka,” kata Ibnu Hasyim. (*)