LUWU- Kelompok diduga melakukan penambangan di wilayah Bajo Barat kedapatan tengah melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (28/10/2026).
Aktivitas itu di lihat langsung oleh tim gabungan Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Satresrkim Polres Luwu, dan personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor, saat melakukan penertiban pada Selasa 27 Oktober 2026 dini hari.
Penertiban dini hari yang dilaksanakan sekitar pukul 01.40 Wita itu dikonfirmasi oleh Komandan Batalyon D Pelopor, Kompol Laode Rusli.
“Iya benar, ada penertiban yang dilaksanakan sekitar pukul 01.40 Wita di daerah Aliran Sungai Suso (DAS) Desa Marinding dan Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu,” katanya.
“Sesuai arahan dan perintah dari Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, personel brimob dimanapun bertugas harus selalu siap siaga dalam memback up kegiatan kepolisian baik itu penertiban seperti yang dilaksanakan saat ini, pengamanan, atau tugas-tugas kepolisian lainnya,” tambah Kompol Laode Rusli.
Informasi yang berhasil dihimpin, operasi penertiban itu dipimpin oleh Kanit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Lumriah. Dalam operasi dini hari itu, petugas berhasil mengamankan 4unit alat berat excavator.
4unit excavator yang diamankan terdiri dari 2unit Sumitomo PC 130 dan 2unit Hitachi PC 200. Alat berat merek Sumitomo PC 130 ditemukan di lokasi aktivitas PETI sekitar pukul 02.00 Wita, sementara operator alat berat tersebut melarikan diri ketika melihat petugas yang melaksanakan penindakan.
Alat berat Hitachi PC 200 ditemukan sekitar pukul 03.00 Wita di lokasi kedua yang berjarak kurang lebih 200meter dari lokasi alat berat pertama, tepatnya mengarah ke Desa Tettekang.
Di lokasi kedua ini, petugas juga mengamanan dua orang operator alat berat dan empat orang yang mengaku sebagai pengelola PETI di lokasi tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun, salah seorang dari pelaku PETI yang diamankan mengakui bahwa alat berat tersebut merupakan milik salah seorang berinisial WWN.
Selain alat berat, dua operator, dan empat orang yang mengaku pengelola, Ditreskrimsus juga diinformasikan menyita sejumlah barang bukti lainnya, hanya saja, barang bukti lain yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu belum terkonfirmasi secara resmi baik dari Polres Luwu maupun Ditreskrimsus Polda Sulsel. (*)












