Ditreskrimsus Polda Sulsel Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOK pada Dinas Pengendalian Penduduk-KB Luwu

Surat Pemanggilan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Luwu- Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu.

Surat pemanggilan dengan nomor B/1943/V/RES,3,3/2025/Ditreskrimsus itu ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Bendahara Pengeluaran Dinas yang dimaksud terkait dugaan pengelolaan BOK Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Plt Dispenduk-KB Luwu, Masling Malik tidak menampik adanya pemanggilan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel tentang pemeriksaan dokumen atas dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2021-2024.

“Iya benar ada pemanggilan untuk pemeriksaan dokumen terkait pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan pada Dinas Pengendalian Penduduk KB Luwu,” katanya, Jumat (16/05/2025).

Terkait PPK atau Bendaharan Pengeluaran pada periode tersebut, Masling mengaku tidak mengetahuia siapa yang saat itu menjabat.

“Soal siapa PPK atau bendahara pengeluaran saat dana BOK tahun 2021-2024 saya tidak tahu,” singkatnya.

Sementara, Iptu Rusmin Nuryadin selaku penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BOK yang saat ini tengah diselidikinya. (*)



Pos terkait