KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri pengukuhan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Rantau Pulung, Minggu (9/6/2024). Pengukuhan itu dilakukan Ketua FKDM Kutim, Khoirul Arifin di Pasar Padang Raya Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul).
Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan saat ini, Kutim sedang dalam tahap pembangunan. Pembangunan itu sebagai upaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam membangun ekonomi bersama-sama dengan pihak ketiga seperti perusahaan dan lainnya. Namun, hal ini sering kali menimbulkan persoalan seperti permasalahan lahan dan sebagainya.
“Para anggota FKDM yang baru dilantik diharapkan mampu terus melakukan koordinasi. FKDM memiliki sifat koordinatif dan harus peka terhadap perkembangan. Dengan kepekaan ini, kami berharap masalah tidak akan muncul ke permukaan dan tidak akan mempengaruhi kondisi masyarakat. Karena sudah terdeteksi dan diselesaikan sejak dini,” kata Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim berharap FKDM menjadi sarana untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, FKDM harus menjadi sarana efektif untuk menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat.
Di lokasi sama, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin menjelaskan FKDM merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 49 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Kutim nomor 52 tahun 2022. Dibentuk pertama kali pada tahun 2008, saat ini kepengurusan FKDM Kabupaten memasuki periode ke-5.
“Sebagai Ketua FKDM Kabupaten Kutai Timur, saya merasa bersyukur dan bangga karena kehadiran pengurus FKDM Kecamatan Rantau Pulung yang telah dikukuhkan akan membantu dalam tugas-tugas kewaspadaan dini, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (HTAG) di berbagai bidang seperti ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, harkamtibmas, maupun kebencanaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan FKDM Kabupaten Kutim akan terus berupaya membentuk jaringan FKDM di seluruh Kecamatan pada tahun 2024. Saat ini, 8 Kecamatan telah memiliki FKDM dengan Surat Keputusan (SK), namun masih ada 10 kecamatan yang belum terbentuk.
“Kami berharap pengurus FKDM dapat terbentuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur,” harapnya.
Sebelumnya, Camat Rantau Pulung Tristiningsih berharap FKDM Kecamatan Rantau Pulung yang baru dikukuhkan agar bisa bersama-sama bergandengan tangan, berkoordinasi dan terintegrasi untuk membangun Kecamatan Rantau Pulung lebih baik.
“Semoga kita bisa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk bisa melakukan hal-hal yang baik dan menularkan kebaikan ini untuk sesama kita,” singkatnya.
Dia berharap, FKDM ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kutai Timur, utamanya bagi warga Kecamatan Rantau Pulung. (adv)