Jimmi Desak Regulasi Perlindungan Hukum bagi Guru untuk Cegah Kriminalisasi

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmi, menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan perlindungan guru.

Dia menyatakan profesi guru, sebagai pilar utama pendidikan, harus mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan hukum dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga mendidik dan membentuk karakter siswa. Sayangnya, tidak jarang mereka menghadapi konflik dengan orang tua siswa, yang bisa berujung pada kriminalisasi,” ujar Jimmi.

Dia mengatakan dalam proses pendidikan, guru memiliki metode tertentu untuk menanamkan disiplin kepada siswa.

Namun, metode ini sering kali menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Jimmi mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang memastikan perlindungan hukum bagi guru.

“Kita butuh regulasi yang jelas agar guru merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

“Kedisiplinan yang diajarkan guru sangat bermanfaat bagi siswa, tetapi perlu ada kepastian hukum yang melindungi mereka dari potensi kriminalisasi,” tambahnya.

Selain perlindungan hukum, Jimmi juga menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas.

Untuk itu dia mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan insentif dan fasilitas yang mendukung para pendidik.

“Peningkatan kesejahteraan guru adalah kunci untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Jika guru sejahtera, mereka bisa lebih fokus dalam mendidik anak-anak kita,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait