PALOPO– Melalui rusat resmi bernomor 014/KDL-PLP/I/2026, Istana Kedatuan Luwu (Langkanae) secara resmi menyampaikan aspirasi masyarkat Tana Luwu tertanggal 23 Januari 2026 dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (07/02/2026).
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Datu Lwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau itu memuat tuntutan utama terkait peningkatan status wilayah Luwu Raya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Provinsi Luwu Raya.
Dalam surat itu, Kedatuan Luwu menekankan peran historis Luwu sebagai kerajaan berdaulat pertama di Sulawesi Selatan yang menyatakan dukungan penuh terhadap Proklamasi Kemerdekaan RI.
Selain itu, pihak Kedatuan Luwu juga menyampaikan adanya janji politik dari Presiden pertama RI, Ir Sukarno kepada Datu Luwu sebelumnya yakni Andi Djemma.
“Terdapat janji politik yang menyatakan bahwa di kemudian hari Wilayah Kedatuan Luwu akan diber status khusus atau status istimewa sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan loyalitas terhadap Republik. Namun demikian, hingga saatini janji tersebut belum terealisasi,” dikutip media Ritmee.co.id dalam petikan surat tersebut.
Di surat itu, Kedatuan Luwu juga menegaskan bahwa usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar tuntutan emosional atau romantic sejaharah semata.
“Tetapi aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya didasarkan pada kebutuhan objektif untuk mendekatkan pelayanan Negara kepada rakyat, mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Termasuk mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” petikan surat.
Selain pembentukan provinsi, surat tersebut juga meminta Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Aspirasi ini tidak hanya datang dari Datu Luwu XL, namun juga didukung oleh seluruh jajaran perangkat adat Kedatuan Luwu.
Turut menandatangani surat tersebut di antaranya Cenning Luwu, Sitti Khuzaimah M. Opu Dg Ripajung, Pabbicara, Dr. H.A.M. Luthfi A. Mufti Opu To Ampanangi, Patunru, Drs. A. Saddakati Arsyad Opu Daeng Padali, Balirante, Prof. Dr. Andi Ima Kesuma. Termasuk Marilaleng, A. Alamsyah, S.Sos, Kadhi Luwu, serta Prof. Dr. H. Mansyur Ramly.
Masyarakat Luwu Raya kini menaruh harapan besar agar Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan aspirasi ini sebagai bagian dari keadilan sejarah dan upaya penguatan persatuan bangsa.
Diketahui, hingga kini masyarakat Tana Luwu terus menyeruakan pembentukan DOB baik pembentukan Kabupaten Luwu Tengah maupun Provinsi Luwu Raya dengan cara melakukan aksi unjuk rasa di jalan trans Sulawesi Selatan. (**)












