KPU-Dukcapil Luwu Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas

LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Senin (9/3/2020). Pertemuan itu dilakukan untuk koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan mengatakan, sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Pemutakhiran dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sehingga nantinya pada saat akan berlangsungnya pemilu data pemilih lebih akurat,” Katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Dukcapil Kab.Luwu, Fadly mengatakan, siap mendukung KPU dalam upaya melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan yang ter-update sehingga nantinya penyusunan daftar pemilih lebih mudah.

“Pihak Dukcapil tentunya akan siap mendukung KPU dalam pemuktahiran data. Namun, data by name dan by addres belum bisa kami berikan dikarenakan hal ini merupakan aturan baku dari kemendagri/dirjen dukcapil,” terangnya.

Anggota KPU Divisi Perencanaan, data dan Informasi Adly Aqsha, menambahkan, merujuk pada surat edaran KPU RI Nomor 181 Tahun 2020 bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu berikutnya.

“Nantinya kami akan mengumumkan daftar pemilih berkelanjutan yang sudah melalui proses pemutakhiran,” tuturnya.

Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Luwu dalam rangka memenuhi hak pilih warga negara serta mendorong peningkatan partisipasi politik baik secara prosedural demokrasi maupun partisipasi politik secara substansial yakni kesadaran politik berdemokrasi warga negara dapat meningkat.

Muaranya diharapkan ada peningkatan Indeks Demokrasi di Kabupaten Luwu. Untuk itu, Hasan Sufyan mengajak semua pihak baik dari untuk tetap bersinergi dalam melakukan pemuktahiran data pemilih.

“Kami mengajak semua lapisan tanpa terkecuali, untuk bersinergi dengan KPU, dalam melakukan pemuktahiran data pemilih. Sehingga tiap bulan KPU dapat mengupdate potensi pemilih baru (PPB) yang ada di Kabupaten Luwu,” pungkasnya. (fit/liq)

























Pos terkait