MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Dhevy : Ini Keputusan Paling Adil

PALOPO — Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Senin (9/3/2020).

Mendengar hal itu, anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Muh Devhy Bijak Pawindu memberikan apresiasi kepada MA.

Bacaan Lainnya

“Saya mengapresiasi keputusan MA ini. Ini adalah keputusan yang objektif dan paling adil untuk masyarakat,” kata Devhy di warkop Bisang kota Palopo.

Politisi asal Tana Luwu itu mengatakan, keputusan ini juga sesuai harapan komisi IX selama ini yang menolak kenaikan iuran. Bahkan telah dibahas secara marathon bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Kami sudah mengunjungi beberapa daerah di Indonesia. Semua daerah merasa terbebani dengan kenaikan iuran ini. Terimakasih kepada MA yang telah mengabulkan aspirasi ini,” sebut Devhy yang tak lain anggota komisi IX DPR RI.

Devhy meminta kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuri keputusan ini.

“Harus segera ditindaklnjuti oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk diterapkan,” tegas Devhy. (asm)

Pos terkait