Belopa- Muh. Saleh selaku Penjabat (Pj) Bupati Luwu membentuk Tim Pendamping yang beranggotakan 8 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Sabtu (09/11/2024).
Tim Pendamping yang dibentuk ini diketuai oleh Tandiraja (PNS yang telah mendapatkan sanksi hukuman disiplin).
“Iya benar, saya ditunjuk sebagai Ketua Tim Pendamping Pj Bupati dan beranggotakan 8 orang,” Tandiraja katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Terkait tugas pokok dari Tim Pendamping ini, Tandiraja mengakui jika dala SK yang ia terima tidak ada uraian tugas. Ia bersama 7 orang lainnya diminta untuk membantu Pj Bupati Luwu sesuai yang diperintahkan.
“Di SK itu memang tidak ada uraian tugas, tapi saat dibrefing, kami diminta untuk membantu Pj Bupati Luwu sesuai apa yang dipetintahkan langsung oleh beliau,” ucapnya.
“Salah satunya yaitu membantu memeriksa berkas dan dokumen yang akan ditandatangani oleh Pj Bupati dan memberikan catatan jika ada hal-hal yang urgen sebelum berkas dan dokumen itu masuk ke ruang kerja Pj Bupati,” terang Tandiraja.
Saat ditanya terkait peraturan, nomenklatur pembentukan dan dampak positif bagi pemerintahan dari Tim Pendamping yang dimaksud serta keberadaannya dalam struktur organisasi pemerintahan, Tandiraja selaku ketua tidak dapat menjelaskan.
“Kalau soal itu saya tidak tahu, yang jelas kami ini PNS, kalau pemimpin memberikan perintah kedinasan wajib bagi kami melaksanakan apa yang pimpinan perintahkan,” ucapnya.
“Contoh, baru-baru ini kami membantu memeriksa berkas yang akan masuk ke meja kerja Pj Bupati. Selain memeriksa kami juga memberikan catatan yang kami anggap urgen,” tambah Tandiraja, seraya berkata “Terkait peraturan dari pembentukan tim ini silahkan tanyakan langsung ke Pj Bupati Luwu”.
Pj Bupati Luwu sendiri hingga kini tidak bisa dihubungi. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak pernah digubris.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Tenriawati tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci tentang pembentukan Tim Pendamping Pj Bupati Luwu dikarenakan tengah berada di luar Negeri untuk menunaikan ibadah umroh.
“Menurut saya pembentukan Tim Pendamping ini tidak jelas. Maaf saya sedang cuti dan berada di luar negeri untuk menunaikan ibadah umroh,” tandasnya. (*)