Pastikan Tahapan Dilaksnakan Transparan dan Adil, Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Pemeriksaaan Kesehatan Bakal Calon Bupati-Wabup

Pastikan tahapan dilakukan secara transparan, adil dan sesuai ketentuan yang berlaku, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada peilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Sabtu (31/08/2024).

Makassar- Badan Pengawas Pemilihan Umumu memangawasi pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Luwu, Irvan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan kepada paslon bupati dan wakil bupati ini untuk memastikan kondisi dari kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Selain itu kita juga memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan dilaksankan dengan transparan dan adil,” katanya, Sabtu (31/08/2024).

Tahap ini, lanjut Irvan, meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika.

“Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini Rumah Sakit Pendidikan UNHAS dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independent,” ungkapnya.

Tujuan dari pemeriksaan fidik ini, kata Irvan yaitu untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas Pemerintahan.

“Sementara pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas mental para calon. Tes bebas Narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu.

Hal ini kata Irpan sangat penting, untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan.

“Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung” ujarnya.

Irpan juga menyampaikan, pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran dimana bisa saja jadi pemicu mencederai proses jalannya Pemilihan.

“Penegasan kehadiran pengawasan Bawaslu  bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan. Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan 2024. Oleh karena itu. Ini juga bentuk komitmen dari Baswasli untuk terus melakukan pengawasan agar proses berjalan sesuai dengan kentuan yang berlaku,” pungkas Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu. (*/fit)







Pos terkait