Pengurus Koperasi Merah Putih Palopo Lengkapi Administrasi Kepengurusan

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kota Palopo, Supiati.

PALOPO — Setelah terbentuk, saat ini pengurus Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan yang ada di kota Palopo tengah melengkapi seluruh dokumen administrasi kepengurusan yang menjadi syarat legalitas dan pengakuan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya koperasi untuk meningkatkan transparansi, profesionalisme, serta pelayanan kepada anggota.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Supiati,SE.,MM mengatakan bahwa pelengkapan administrasi ini mencakup akta pendirian koperasi, SK pengurushingga NPWP dan rekening resmi koperasi.

“Kelengkapan administrasi ini adalah fondasi utama menuju pengelolaan koperasi yang modern dan akuntabel,” ujar Supiati.

Dalam proses tersebut, para pengurus koperasi juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi. Supiati mengapresiasi langkah koperasi tersebut sebagai contoh baik dalam tata kelola organisasi berbasis anggota.

“Mereka saat ini tengah mengurus kelengkapan berkas di notaris, kepengurusan ini harus di notariskn. Dengan kelengkapan administrasi ini, koperasi berencana memperluas program simpan pinjam serta pelatihan kewirausahaan bagi anggotanya,” jelas Supiati.

Langkah strategis ini diharapkan memperkuat posisi Koperasi Merah Putih Palopo sebagai salah satu koperasi mandiri dan berdaya saing di wilayah Luwu Raya. (*)