Belopa- Hadiri pelantikan anggota DPRD Luwu terpilih, Penjabat (Pj) Bupati Luwu Muh. Saleh dalam sambutannya menyebut bahwa ia diberikan amant dan mandat dari Kementerian Dalam Negeri.
“Saya memiliki kewenangan memang tidak dapatmelakukan mutasi namun saya punya kewenangan menonaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan kabupaten Luwu,” kata Muh. Saleh dihadapan tamu undangan dan anggota DPRD Luwu yang baru dilantik, Senin (02/09/2024).
Hal itu dapat saya lakukan jika ada ASN yang berpolitik praktis maka saya akan berhentikan sebagai ASN dilingkup pemerintahan Kabupaten Luwu.
“Sebab dalam perjalanan saya sebagai Pj Bupati, masih ada beberapa pejabat yang hingga saat ini belum bisa move on,” tekannya.
Sebelumnya, saat pelaksanaan upacara bendera merah putih, Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh juga menyampaikan hal yang sama dengan nada mengancam kepada peserta upacara.
“Jika ada ASN atau Pegaawai Negeri Sipil yang tidak mengikuti perintah saya sebagai Penjabat, saya akan berhentikan sebagai ASN ataupun PNS,” katanya saat memimpin upacara bendera merah putih di Lapangan perkantoran Pemkab Luwu.
Sampai dilantiknya Bupati terpilih sesuai dengan hasil pilkada nanti, lanjut Muh. Saleh saya masih menjadi Bupati di Kabuapten Luwu.
“Dan saya juga masih punya tinta pulpen, masih bisa mengetik, kalau saya tidak bisa menindaki dengan memindahkan, artinya saya bisa berhentikan dan menonaktifkan ASN,” ucapnya.
Sekali lagi, kata Saleh, ia menegaskan bahwa ia adalah Bupatinya, bukan yang lain. Dalam hal ini, ada beberapa kewenangan yang melekat pada dirinya, selain melakukan mutasi dan menonaktifkan ASN atau PNS.
“Wewenangan lain yang melekat pada saya yaitu pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat Penanggungjawab keuangan daerah,” tutupnya. (fit)