PALOPO — Jabatan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Palopo saat ini lowong.
Jabatan itu ditinggalkan oleh Abdullah Jaya Hartawan yang meninggal dunia pada Senin (14/10/2019) lalu. Hingga saat ini, belum ada penggantinya.
Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan, proses pengisian jabatan itu sudah berproses.
“KPU Provinsi sudah meminta surat keterangan kematian almarhum untuk diteruskan ke KPU RI. Dan kami sudah kirim beberapa waktu yang lalu,” kata Abbas Sabtu (4/1/2020).
Pihaknnya, lanjut Abbas saat ini tengah menunggu surat dari KPU RI.
“Kami selalu tanyakan perkembangannya ke KPU Provinsi. Tapi kita disuruh menunggu. Suratnya sudah disampaikan ke KPU pusat,” tandas Abbas.
Sekedar diketahui, jika merujuk mekanisme penggantian komisioner KPU, yang menggantikan Jaya Hartawan ialah Surahman.
Surahman diketahui berada di nomur urut 6 sebagai cadangan. Selanjutnya di nomor urut 7 ada nama Hisma Kahman. Lalu ada Efendi Samalia, Afrianto dan Habibie. (asm)