BELOPA—Seorang anggota Polres Luwu diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang tahanan berinisial S di Mapolres Luwu.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh yang dikonfirmasi membantah hal tersebut.
“S ini bukan tahanan Mapolres Luwu. Hanya kami amankan, jadi bukan tahanan, dan bukan anggota Mapolres Luwu yang melakukan pemukulan,” katanya kepada Wartawan, Jumat (07/07/2023).
Kami mengamankan S lanjut Saleh terkait kasus pelecehan, dan yang memukul S ialah kelurga korban yang keberatan seorang anggota keluarganya mendapat pelecehan dari S.
“S ini bekerja di rumah korban untuk memasang tegel lantai, namun keteki keadan rumah sepi, dan korban yang saat itu berada di dalam kamarnya, tiba-tiba S mengetuk pintu kamar dan masuk kemudian meraba kelamin korban,” terangnya.
“Namun, saat dimintai keterangannya, S tidak mengakui perbuatannya,” tambah AKP Muh. Saleh.
Merasa di lecehkan lanjut Kasat Reskrim Polres Luwu, korban kemudian melaporkan S ke polisi. S sendiri masih kami mintai keterangan terkait laporan tersebut, jadi status hukumnya masih terlapor bukan tahanan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, S bukan tahanan, dan yang melakukan pemukulan terhadap S bukan anggota Polres Luwu, melainkan keluarga dari korban pelecehan yang dilakukan oleh S,” tegasnya. (fit)