Serahkan Dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Ke DPRD, Pj Bupati Luwu Ungkap 14 Program Prioritas Pembangunan

Penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 di rapat paripurna DPRD Luwu, Selasa (16/07/2024).

Belopa- Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 di rapat paripurna DPRD Luwu, Selasa (16/07/2024).

Dalam pidatonya, Pj Bupati Luwu menjelaskan bahwa kebijakan umum anggaran APBD yang disebut KUA merupakan dokumen memuat tentang kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya disebut PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya,” terang Muh. Saleh.

“Adapun tema RKPD Kabupaten Luwu tahun 2025 adalah Pengembangan Komoditas Unggulan dan Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan,” tambahnya.

Menurut Pj Bupati, tahun 2025 ditargetkan menjadi tahun untuk dilakukan akselerasi pertembuhan ekonomi untuk mendorong transformasi ekonomi.

“Dengan cara menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mendorong inovasi. Serta diperlukan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memadai dalam rangka menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.

Kabupaten Luwu, lanjut Muh. Saleh tahun anggaran 2025 ada 14 prioritas pembangunan. Diantaranya Indek pembangunan manusia atau IPM yang ditarget sebesar 75.91%. Pertumbuhan ekonomi ditingkatkan menjadi 6,7%.

“Angka kemiskinan ditargetkan menurun sebesar 11,96%, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan menurun sebesar 3,50%, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku ditargetkan sebesar 68,86%, Gini ratio ditargetkan menurun sebesar 0,315%,” beber Pj Bupati Luwu.

“Selanjutnya yaitu jumlah desa dengan statur ‘tertinggal’ ditargetkan turun menjadi 10 desa, sedangkan desa dengan status ‘berkembang’ ditargetkan menjadi 50 desa, jumlah desa dengan status maju ditargetkan naik menjadi 129 desa dan desa berstatus ‘mandiri’ ditargetkan naik menjadi 18 desa,” tambah Muh. Saleh.

Prioritas kedelapan, kata Muh. Saleh yaitu persentase jalan dalam kondisi mantap ditargetkan mencapai 34,95%, Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik ditargetkan mencapai 95%, Angka stunting berdasarkan E-PPGBM ditargetkan menurun sebesar 6,90%, Universal Health Coberage (UHC) ditargetkan menjadi 100%.

“Kemudian Indeks kepuasan masyarakat ditargetkan pada kualitas tinggi sebesar 78,92%, Seluruh indikator pelayanan dasar atau SPM harus 100%; dan terakhir, Pertumbuhan investasi ditargetkan sebesar 46,87% atau 3,2 trilyun,” ungkap Pj Bupati Luwu.

Dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini, tambah Muh. Saleh, izinkan kami menyampaikan garis-garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2025, dimana pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp.1,586 trilyun lebih, mengalami kenaikan Rp.40,3 milyar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu Rp.1,545 trilyun lebih.

“Sementara belanja daerah, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp.1,591 trilyun lebih, bertambah Rp.22,3 milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp.1,569 trilyun lebih,” tutupnya. (rls/fit)

Pos terkait