Luwu- Seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial SPB diduga tersandung kasus hukum dan mangkir dari tugasnya sebagai anggota DPRD Luwu periode 2024-2029, Selasa (22/07/2025).
Wakil Ketua DPC PKB Luwu, Sunaryo Mande, membenarkan bahwa partai telah melayangkan surat teguran kepada SPB.
“Kami mendapat laporan kalau SPB tidak pernah hadir dalam kegiatan reses dan jarang terlihat di kantor DPRD Luwu tanpa memberikan keterangan resmi. Sehingga memicu kekhawatiran dan kekecewaan, baik di internal partai maupun dari masyarakat pemilih di daerah konstituennya,” katanya.
“Surat teguran sudah kami kirimkan ke yang bersangkutan. Itu berkaitan dengan ketidakhadiran saat reses dan laporan jarangnya dia masuk kantor,” ujar Sunaryo,
Sunaryo menegaskan, jika surat tersebut tidak ditanggapi, maka partai akan menindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi dengan menyampaikan laporan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Kalau surat teguran ini tidak ditanggapi, kami akan bersurat ke DPW dan DPP. Bila seluruh tahapan tidak diindahkan, maka SPB bisa diproses untuk PAW (Pergantian Antar Waktu),” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila dugaan kasus hukum yang menjerat SPB terbukti dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka proses PAW akan langsung dilakukan tanpa menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Apalagi kalau kasus hukumnya terbukti, maka proses PAW bisa langsung berjalan. Tidak ada toleransi bagi kader yang mencederai kepercayaan publik dan merusak nama baik partai,” pungkasnya.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu, Sulaiman Ishak, mengonfirmasi bahwa SPB memang hanya sesekali terlihat hadir di kantor DPRD. Ia menduga ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan masalah hukum yang tengah diselidiki Kejaksaan.
“Kami akan memproses jika ada pelanggaran kedisiplinan atau etik sebagai anggota DPRD. BK memiliki kewenangan untuk itu,” ucap Sulaiman.
Sebelumnya diberitakan, Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap sebuah perkara. Namun, ia belum membeberkan nama-nama yang terlibat karena masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
“Kami sudah layangkan surat panggilan untuk SPB sebanyak dua kali, namun tak pernah dihadiri,” katanya.
SPB sendiri merupakan anggota DPRD Luwu Fraksi PKB dari Dapil IV saat Pilcaleg lalu. Saat pilcaleg, SPB berhasil duduk sebagai Anggota DPRD Luwu untuk 5 tahun kedepan dengan perolehan suara sebanyak 3.811 suara. (Cand)











