HeadlineHukum dan Kriminal

Pelaku Narkoba Diciduk Polres Palopo, Lima Sachet Sabu Diamankan

×

Pelaku Narkoba Diciduk Polres Palopo, Lima Sachet Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
08ed954d bd82 4f3d 98d2 a4807a704e3b
4 / 100 Skor SEO

PALOPO — Satuan Narkoba Polres Palopo, mengamankan RA (33) warga Jl Andi Kati, Kelurahan Ammassangan, Senin (09/11/2020) sekitar pukul 23.00 WITA di Perumahan Citra Garden, Kelurahan Surutanga.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, mengatakan RA adalah pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bahwa di Perumahan Citra Garden kerap terjadi transaksi narkoba. ” Pelaku kita buntuti dan langsung diamankan,” kata Zainuddin. Dari tangan pelaku diamankan sebuah telepon genggam.

Dari petunjuk WhatsApp dalam telepon tersebut, terdapat petunjuk paket sabu yang disimpan di sebuah tiang listrik. Petugas dan pelaku pun langsung menuju ke tiang listrik yang dimaksud.

Ternyata memang benar. Di tiang listrik tersebut ditemukan lima sachet sabu yang dibungkus tissu. Selanjutnya, pelaku digelandang Mapolres Palopo.

” Soal lima paket sabu itu, pelaku menyangkal sebagai pemiliknya. Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan,” kata AKP Zainuddin. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *