HARI sudah cukup siang di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Tetapi di luar sedang hujan. Jumariah dengan mantel di badan dan juga menutupi kepala, berangkat ke kebun. Sebelumnya, dia membersihkan rumah panggungnya dan memberi makan ayam peliharaan.
Tangan kanannya memegang sabit. Jumariah melangkah menuju kebun singkong milik tetangganya untuk menyiangi rumput liar. Dia bekerja sebagai buruh di situ. “Kalau lagi panen, saya bisa dapat Rp100 ribu per hari. Kadang juga lebih, kadang juga kurang,” ucap Perempuan 70 tahun itu.
Dari kebun, ia melanjutkan langkahnya sekitar 50 meter menuju sawah miliknya yang berukuran 15 are. Sawah peninggalan orang tuanya.
“Saya tanam sendiri, rawat sendiri, panen sendiri. Dulu hanya pakai sabit, kalau sekarang sudah dibantu mesin,” tutur Jumariah.
Di kampung halamannya, sunyi menjadi teman akrab Jumariah setelah ditinggal wafat sang suami. Namun, di balik kesendirian dan keterbatasan fisiknya di usia senja, ia menyimpan tekad besar; beribadah ke tanah suci.
Jumariah tidak bisa membaca maupun menulis. Ia tak pernah duduk di bangku sekolah. Tetapi ketidakberdayaan itu tak menyurutkan niatnya yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Setiap kali mendapatkan upah dari hasil mengolah kebun singkong dan sawah, Jumariah menyisihkannya secara sembunyi-sembunyi ke dalam sebuah ember di bawah tempat tidurnya.
“Saya kumpul uang sedikit-sedikit di ember. Kalau dapat Rp100 ribu, saya simpan Rp50 ribu,” ungkapnya, tertawa kecil.
Ikhtiar bertahun-tahun itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 2011, isi embernya terkumpul hingga Rp25 juta. Dibantu keponakannya, Jumariah memberanikan diri mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji. Sejak saat itu, ia kian giat menyisihkan penghasilan demi melunasi sisa biaya perjalanan yang belum diketahuinya berapa nominal pastinya kelak.
Kerja Senyap di Balik Masa Tunggu
Di balik kegigihan seorang buruh tani singkong dari Dusun Majannang ini, ada pengelolaan keuangan modern yang bekerja senyap selama 15 tahun masa tunggu Jumariah. Setoran awal Rp25 juta miliknya bersama jutaan jemaah lain tidak sekadar mengendap di rekening. Di sinilah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengambil peran vital menjaga harapan masyarakat kecil.

Melalui portofolio investasi yang dikelola profesional dan berprinsip syariah, BPKH mengalokasikan total dana kelolaan yang kini menembus lebih dari Rp185 triliun ke dalam instrumen berisiko rendah. Porsi terbesar (mencapai 70 hingga 75 persen) ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang bebas dari risiko gagal bayar.
Sebagian lagi dialokasikan pada deposito perbankan syariah untuk menjaga likuiditas operasional, serta investasi langsung pada ekosistem perhajian seperti katering dan akomodasi di Arab Saudi.
Hasil dari pengelolaan investasi itu yang berubah wujud dalam bentuk Nilai Manfaat (NM). Pada musim haji 2026, tahun keberangkatan Jumariah, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil per jemaah ditetapkan sebesar Rp87.409.366. Namun berkat alokasi subsidi Nilai Manfaat BPKH sebesar Rp33.215.559 (38 persen dari BPIH) serta hasil Virtual Account, sisa biaya pelunasan yang harus ditanggung Jumariah dipangkas menjadi sekitar Rp26,43 juta saja.
Skema penopang ini terbukti makin solid pada penetapan BPIH 2027. Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah, BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah untuk melayani 221.000 kuota nasional.
Meskipun total biaya naik akibat faktor ekonomi global dan kurs valuta asing, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah justru dipangkas menjadi Rp54.648.825.
“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH. Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan living cost (biaya hidup),” terang Dasco.
Dengan tambahan subsidi pemerintah dan Nilai Manfaat Virtual Account sebesar Rp3,40 juta, rata-rata setoran pelunasan jemaah pada 2027 justru semakin ringan, yakni Rp23.048.825. Turun sekitar Rp3,38 juta dibanding 2026.
Penurunan beban ini dimungkinkan karena BPKH mengucurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun atau rata-rata Rp43.817.526 per jemaah (44,50 persen dari BPIH).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjamin seluruh dana haji tetap aman, likuid, dan siap dicairkan tepat waktu demi menjaga keterjangkauan biaya haji masyarakat.
Hasil dari Ketekunan
Kepastian dan keterjangkauan biaya itulah yang akhirnya “mengetuk” pintu rumah Jumariah pada 2026. Ketika namanya resmi diumumkan masuk dalam daftar jemaah berangkat, semangat sang nenek makin membara. Jarak belasan kilometer dari Dusun Majannang ke lokasi manasik ia tempuh tanpa mengeluh. Lebih dari 80 kali sesi manasik yang digelar Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ia ikuti.
Ketangguhan dan kesederhanaan Nenek Jumariah bahkan menarik perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros. Kisahnya diusulkan ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hingga diangkat dalam video dokumenter program internasional Makkah Route. Jumariah menjadi ikon haji dunia 2026! Dia pun disambut istimewa pemerintah Arab Saudi.

“Pertimbangannya karena kesehariannya. Beliau hidup sendiri di daerah terpencil, tapi sangat menginspirasi,” ungkap Sitti Hawaisyah, Ketua Kloter 14 Embarkasi Makassar (UPG-14).
Ketika akhirnya terbang ke tanah suci, keringat di kebun singkong dan tabungan di ember Jumariah dibayar tuntas dengan pelayanan berstandar tinggi. Berkat komponen pembiayaan layanan full board syarikah dan operasional yang disubsidi Nilai Manfaat BPKH, kebutuhan fisik sang nenek terpenuhi sempurna di Madinah, Makkah, hingga kawasan Armuzna.
Setiap hari, Jumariah dan jemaah Indonesia lainnya dapat dengan mudah menyendok porsi nasi hangat, lauk daging atau ayam bercita rasa Nusantara, sayur segar, hingga buah-buahan. Di sudut-sudut maktab dan hotel, dispenser berisi teh dan kopi panas selalu tersedia.
Tak hanya kenyamanan konsumsi dan penginapan, sebelum bertolak ke tanah suci, Jumariah juga menerima uang saku sebesar SAR750 (setara Rp3,1 juta hingga Rp3,2 juta) di embarkasi. Uang saku ini menjadi pegangan bagi sang nenek untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi selama di Saudi, tanpa perlu khawatir membebankan sanak keluarga di kampung halaman.
Tangis Pecah di Depan Ka’bah
Semua fasilitas, uang saku, dan stamina fisiknya yang terjaga bermuara pada satu titik sakral. Puncak emosi Jumariah tumpah saat melangkah masuk ke pelataran Masjidilharam, Makkah, Mei 2026 lalu.
Di bawah terik matahari, seperti yang dia ceritakan, Jumariah berulang kali mengusap wajahnya. Ketika Ka’bah berdiri tegak persis di depan matanya, tangisnya tak lagi terbendung.
“Saya senang sekali bisa melihat Ka’bah. Tapi ndak tahu kenapa menangis ka’ juga,” ujar Jumariah, dengan dialek Bugis-Makassar. Dia mengaku sempat tidak percaya ada di tempat itu.
Meski usianya sudah 70 tahun, Jumariah berhasil menuntaskan tiga kali umrah dan rutin beriktikaf di Masjid Nabawi. “Di gelang Nenek Jumariah bersih, beliau sehat sekali,” puji Sitti Hawaisyah.
Rekan sekloternya, Marwati, turut mengagumi ketahanan fisiknya. Saat ditanya rahasia kebugarannya, Jumariah hanya menjawab ringkas, “Ke sawah setiap hari dan banyak minum air.”
Perjalanan suci itu telah selesai. Wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, hingga melontar jumrah di Mina berhasil ia jalani. Kerinduan panjang yang puluhan tahun “tersimpan” di dalam ember tabungan rumah panggungnya di Maros telah terbayar tuntas.
Jumariah sudah kembali ke kampung halamannya, membawa kenangan indah tentang Baitullah dan bukti nyata dari keajaiban sebuah niat.
Kisah Jumariah adalah cerminan dari jutaan jemaah haji Indonesia di pelosok negeri. Keteguhan niat seorang hamba yang bersanding dengan profesionalisme BPKH dalam mengelola dana haji terbukti mampu menepis segala ketidakmungkinan.
Dari kebun singkong dan sebuah ember kecil di Dusun Majannang hingga ke megahnya pelataran Masjidilharam, pengalaman Nenek Jumariah berisi sebuah pesan penting; dengan tata kelola keuangan yang kuat, semua bisa haji. (imam dzulkifli)









