LUWU – Operasi Zebra 2019 Polres Luwu berakhir, Rabu (5/11/2019). Operasi yang mengutamakan penindakan itu berlangsung selama 14 hari.
Tujuan digelar operasi zebra adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data dari Polres Luwu yang diterima ritmee.co.id, selama dua pekan operasi, tercatat tiga kecelakaan lalulintas terjadi di Luwu. Bahkan, satu orang meninggal dunia di jalan.
Bukan hanya itu, enam orang mengalami luka ringan dan kerugian akibat kecelakaan selama operasi zebra ditaksir Rp. 22 juta.
Untuk pelanggaran, Polres Luwu mencatat sebanyak 477 kasus pelanggar lalulintas. 456 orang diberi tindakan langsung (Tilang), sedang 21 lainnya diberi peringatan.
Untuk pelanggar sendiri didominasi pengendara sepeda motor dengan jumlah pelanggar sebanyak 312. Sedang kendaraan roda empat dan khusus tercatat ada 144 kasus.
Pelanggaran yang mereka lakukan bermacam-macam. Mulai dari melawan arus, tidak melengkapi surat kendaraan, dan tidak menggunakan alat keamanan diri saat berkendara. (liq)