Akivitas Tambang Galian C Ilegal di Luwu Semakin Marak, Pemilik Lokasi Akui Tidak Miliki Izin

Pemilik tambang galian C Ilegal di Desa Tallang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu akui aktivitasnya penambangannya tidak memiliki izin.

Luwu- Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Luwu semakin marak. Setalah aktivitas penambangan material di lingkungan Batumurrung, Kelurahan Senga dikeluhkan, masyarakat di Desa Tallang, Kecamatan Suli Barat mengeluhkan adanya aktivitas serupa yang membahayakan lingkungan hidup mereka, Kamis (19/06/2025).

Menurut masyarakat setempat tambang ilegal itu dalam merusak lingkungan, merugikan negara, dan merugikan pemilik tambang yang memiliki izin resmi.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal itu. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan yang berlaku,” ucap seorang warga.

Juhasdi selaku pemilik tambang yang diduga ilegal saat dikonfirmasi mengatakan aktivitas penambangan di lokasi itu sudah berjalan lebih dari satu tahun, dan tidak massif melakukan penambangan.

“Berjalan sudah lebih dari satu tahun, namun tidak terlalu aktif beroperasi, hanya menunggu cuaca kering, sebab ketika kondisi becek alat berat tidak dapat beroperasi,” ucapnya.

Juhasdi juga mengakui jika lokasi tambang galian c itu miliknya secara pribadi dan alat berat yang ia gunakan akan beroperasi jika ada permintaan meterial untuk penimbunan.

“Lokasi itu milik saya secara pribadi, dan memang tidak berizin, saya sendiri terbentur biaya untuk mengurus izin penambangan,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan saat ini jajarannya tengah melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, termaksud Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM.

“Setiap aktivitas pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, secara profesional dan proporsional,” tandasnya. (*)



Pos terkait